Sesuai dengan data yang diambil dari sejarah Jamaah,
perangkat-perangkat khusus yang dipergunakan Jamaah dalam mentarbiyah
anggota-anggotanya antara lain: Usrah, Katibah, Rihlah (Refreshing), Mukhayyam,
Daurah, Nadwah dan Muktamar. Melalui perangkat-perangkat tarbiyah ini dakwah
berjalan dan terus berkembang.
Perangkat
yang pertama, Usrah. Usrah dalam hal
ini didefinisikan sebagai perisai, ia seperti keluarga dan kerabat. Usrah juga
merupakan kumpulan orang-orang yang terikat oleh kepentingan yang sama, yakni:
bekerja, mentarbiyah, dan mempersiapkan kekuatan untuk Islam.
Tujuan usrah secara umum adalah membentuk kepribadian islami
secara integral pada setiap individu muslim, mentarbiyah, dan mengembangkannya
sesuai etika dan nilai islam. Aspek kepribadian yang penting adalah aqidah,
ibadah, moral,dan wawasan pengetahuan. Usrah yang baik adalah usrah yang
produktif yang banyak melahirkan kader calon naqib ( murobi atau pemimpin
usrah).
Rukun-rukun
usrah:
- Ta aruf
(saling mengenal)
- Tafahum
(saling memahami)
- Takaful
(saling menanggung beban)
Kedua,
Katibah. Katibah berarti sesuatu
yang dihimpun dan tidak berserakan atau dapat berarti juga pasukan atau satuan
raksasa atau satu grup besar dari sebuah pasukan yang terdiri dari beberapa
grup ekspedisi yang tidak permanen.
Merupakan pola spesifik dalam mentarbiyah sekolompok anggota
yang bertumpu pada tarbiyah ruhani, pelembutan hati, penyucian jiwa, dan
membiasakan fisik beserta seluruh anggota badan untuk melaksanakan ibadah
secara umum, juga tahajud, dzikir, tadabur, dan berpikir kritis.
Dalam jamaah ikhwah, katibah berarti kumpulan beberapa usrah.
Setiap katibah harus selesai programnya dalam 40 pekan atau 40 kali
pertemuan. Tujuan katibah secara umum adalah menciptakan keharmoniann bangunan
kepribadian islam yang utuh pada seseorang, dekat dengan Allah, taat
kepada-Nya.
Ketiga,
Rihlah. Rihlah adalah perangkat
tarbiyah yang lebih mencurahkan perhatiannya kepada aspek fisik, baik individu
maupun kelompok.
Di dalam rihlah para peserta diberi kebebasan bergerak,
berolah raga, berlatih, bersabar untuk bekerja secara sungguh-sungguh, serta
menahan rasa haus dan lapar dengan kadar yang tidak mungkin diperoleh dalam
pertemuan usrah, tidak juga katibah.
Dilihat
dari tipe peserta, ada beberapa macam rihlah:
- Rihlah para aktivis
- Rihlah keluarga ikhwah
- Rihlah putra ikhwah
- Rihlah putri ikhwah
- Rihlah da’i ikhwah
Keempat,
Mukhayyam. Merupakan penerapan dan
pengembangan dari sistem jaulah yaitu sistem jaulah merupakan pengembangan dari
sistem rihlah. Dalam tarbiyah, sistem mukhayam tumbuh sebagai penyempurnaan
misi jawalah untuk menghidupkan terus kehidupan jawalah secara nyata. Tujuan
Mukhayam secara umum ada tiga pokok:
- Pengumpulan, meliputi
pengumpulan tingkat kaum muslim secara umum, tingkat aktivis ikhwah
dari berbagai usrah, tingkat para pemimpin ikhwah, hingga tingkat
internasional.
- Tarbiyah. Memberi celupan
kehidupan pribadi peserta dengan celupan islam.
- Latihan. Melatih interaksi,
fisik, tanggung jawab, manajemen mukhayam melatih menjaga kerahasiaan, dan
sebagainya.
Mukhayam lahir dengan urgensi ketarbiyahan yang tidak
tergantikan oleh perangkat-perangkat tarbiyah Ikhwaniyah selainnya.
Kelima,
Daurah. Daurah atau pelatihan
merupakan aktivitas berkala, yakni dilaksanakan pada setiap waktu tertentu
secara rutin dalam bentuk pengumpulan kader-kader dakwah yang relatif banyak di
suatu tempat untuk mendengarkan ceramah, kajian, penelitian dan pelatihan
tentang suatu masalah, dengan mengangkat tema tertentu yang dianggap penting
bagi keberlangsungan amal islam.
Daurah adalah forum untuk studi intensif suatu tema, baik
berupa kajian ilmiah maupun pelatihan yang dimaksudkan agar peserta memiliki
pengetahuan mendalam dan seoptimal yang mungkin diperoleh melalui asuhan para
ulama dan spesialis.
Contohnya daurah manajemen, daurah dakwah fardiyah, dan
daurah fikih dakwah. Setiap daurah harus mampu mewujudkan tujuan umumnya,
kemudian mewujudkan target khusus sesuai dengan tema daurah yang
diselenggarakan
Keenam,
Nadwah. Nadwah berarti sekumpulan
orang. Suatu majelis yang mengundang banyak orang untuk berkumpul. Nadwah
berarti sebuah pertemuan yang menghimpun sejumlah pakar dan spesialis untuk
mengkaji suatu tema ilmiah atau persoalan, setiap orang memberi pendapatnya
dengan argumentasi dan bukti-bukti.
Orang yang diundang tidak harus dari kalangan ikhwah, bisa
praktisi, ulama, pakar, dan spesialis untuk mengkaji suatu persoalan. Sasaran
nadwah adalah pengetahuan dan wawasan pemikiran.
Ketujuh,
Muktamar. Secara bahasa muktamar
diartikan sebagai makanul i’timar
(tempat musyawarah) dan dalam hal ini Ikhwanul Muslimin membaginya dalam dua
bagian yaitu muktamar resmi (istilah ini dikhususkan untuk forum resmi yang
memiliki kepentingan tertentu dalam aspek tujuan dan produk-produk yang
dihasilkan seperti; ratifikasi perjanjian atau dokumen) dan muktamar umum
(istilah ini ditujukan untuk menampung sejumlah peserta yang kadang-kadang
hingga ratusan yang bersifat terbuka bagi semua organisasi atau individu).
Selain itu ada muktamar khusus jamaah khusus bagi anggota
ikhwah yang diselenggarakan oleh jamaah ikhwah. Kelebihan muktamar adalah mampu
menampung sejumlah besar pakar, terlibat dalam pembahasan dan kajian. Peserta
yang ikut, terlibat dalam diskusi dan dialog dengan seluruh anggota muktamar.
Ketujuh perangkat tarbiyah diatas memiliki tujuan-tujuan umum
dan khusus serta dilaksanakan dengan manajemen yang berbeda. Ada syarat- syarat
menjadi pelaksana dalam setiap kegiatannya serta syarat pemimpin yang
bertanggung jawab pada setiap perangkat tarbiyah. Ketujuh perangkat tarbiyah
ini merupakan sarana dan jalan menuju kesuksesan dan pencapaian dakwah yang
hakiki dan sadar atau tidak harus diakui bahwa perangkat tarbiyah adalah
piranti yang dapat menentukan kesuksesan dakwah di kemudian hari nantinya.